Fahmi Alkatiri Bantah Ada Unsur Politis

Dugaan Ijazah Palsu Walikota Batu

Fahmi Alkatiri Bantah Ada Unsur Politis

- detikNews
Jumat, 25 Jun 2010 17:04 WIB
Fahmi Alkatiri Bantah Ada Unsur Politis
Malang - Fahmi Alkatiri (45), pelapor kasus dugaan ijazah SMP palsu yang digunakan Walikota Batu Eddy Rumpoko pada Pilkada 2007 lalu, membantah karena unsur politis. Dia berdalih, mewakili 180 ribu masyarakat Kota Batu yang telah dibohongi oleh walikota yang diusung PDIP itu.

"Bisa saya tekankan bahwa ini tidak ada sangkut pautnya dengan politik. Ini murni mewakili 180 ribu rakyat Batu yang telah terbohongi oleh Eddy Rumpoko," tegas Fahmi Alkatiri, saat dihubungi detiksurabaya.com melalui telepon genggamnya, Jumat (25/6/2010) siang.

Pria yang tercatat sebagai anggota LSM Forum Batu Bersatu (Forbes) ini mengungkapkan, sesuai dengan amanat undang-undang, seorang warga negara wajib melaporkan jika menemukan adanya kejahatan hingga merugikan masyarakat.

"Kami mengamanatkan undang-undang yang ada. Dan ingin saya menjadi warga negara yang baik serta taat hukum," ungkapnya.

Fahmi menegaskan, sudah berapa banyak warga Kota Batu yang dirugikan atas dugaan pemalsuan ijazah ini. Dirinya juga membantah ada seseorang non partai ataupun dari partai berada di belakangnya. "Sekali lagi saya tegaskan tidak ada satu orang pun di belakang saya. Saya sendiri dalam membawa kasus ini," ujarnya.

Dia menambahkan, sejak tahun 2008, dia mengaku telah mengetahui adanya dugaan pemalsuan ijazah tersebut. Dan setelah dilakukan penelusuran, berbagai barangbukti pun didapatkannya. Setelah itu baru pada Agustus 2009 dirinya melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Sendiri saya membawa kasus ini, setelah mengetahuinya sejak Tahun 2008," tuturnya.

Lelaki mengaku sehari-hari menjadi pedagang ini mengungkapkan, sejak Pilkada Kota Batu 2007 digelar, dirinya telah menemukan adanya kejanggalan dari persyaratan para calon yang maju. Temuan itu juga pernah dia laporkan kepada Mendagri.

"Sesuai dengan undang-undang KPU, jika ditemukan adanya kejanggalan pada persyaratan calon, Mendagri dapat mengundur Pilkada. Saya sudah pernah kirim surat ke Mendagri soal itu saat pilkada berlangsung," imbuhnya.

Fahmi juga berharap kepada aparat kepolisian untuk segera melakukan proses hukum terhadap Walikota Batu Eddy Rumpoko. Sehingga dapat segera diketahui kebenaran dari dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut.

"Saya harap polisi segera dapat memeriksa Eddy Rumpoko untuk mengetahui kebenaran dalam kasus ini," harapnya.

(bdh/bdh)
Berita Terkait