Aniaya Balita, Pengasuh Anak Dibui

Aniaya Balita, Pengasuh Anak Dibui

- detikNews
Jumat, 25 Jun 2010 10:55 WIB
Malang - Seorang pengasuh anak masuk penjara gara-gara menganiaya balita yang diasuhnya. Sunaini (50), warga Desa Ketapang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Aldo Ma'afin bayi berusia 3,5 tahun.

Ibu tiga anak ini meringkuk di tahanan Mapolres Malang. Pelaku melakukan itu setelah jengkel karena korban selama ini diasuhnya sering buang air besar sembarang tempat. 

Kasus penganiayaan ini terungkap setelah para tetangga mencurigai kondisi fisik korban banyak terdapat luka memar. Setelah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Warga juga melaporkan kasus ini ke Mapolres Malang.

"Setelah kami lakukan penyelidikan dan memvisum korban. Pelaku kami amankan dan menetapkannya sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Hartoyo kepada wartawan di mapolres, Jalan Panglima Sudirman, Jumat (25/6/2010).

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, penganiayaan itu dilakukan karena jengkel dengan tingkah laku Aldo yang sering buang air besar di sembarang tempat.

Sunaini sudah satu tahun ini menjadi pengasuh Aldo karena Siti (27), ibu kandungnya menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia. Pelaku berdalih dia hanya mencubit korban ketika buang air besar sembarang. Penyidik sendiri menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara.

"Pelaku adalah pengasuh korban. Setelah ibu korban menitipkan dan meminta pelaku mengasuhnya selama satu tahun ini berada di Malaysia menjadi TKW. Pelaku berdalih melakukan semua itu karena jengkel," ungkap Hartoyo.

(wln/wln)
Berita Terkait