Ini seperti disampaikan Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf, saat ditemui
detiksurabaya.com di sela acara Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) Dewan Pimpinan Wilayah GP Anshor di Hotel Lotus Garden, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Kediri, Kamis (24/6/2010) malam. Gus Ipul, demikian dia biasa disapa menganggap penonaktifan Eddy Rumpoko tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
"Penonaktifan itu ada mekanismenya, seperti ada register di pengadilan dan ada
persidangan. Saya yakin jika itu sudah ada Pak Gubernur akan merekomendasikan dan Mendagri yang nantinya mengambil keputusan," kata Gus Ipul.
Pemerintah Provinsi Jatim sejauh ini memilih menghormati langkah hukum yang tengah berjalan dan berjanji tidak akan memberikan intervensi. "Kita hormati juga Pak Eddy, karena saya yakin beliau merasa tidak bersalah dan masih sanggup menjalankan tugas-tugasnya," imbuhnya.
Terkait kekhawatiran penetapan status tersangka tersebut mengganggu roda
pemerintahan di Kota Batu, dengan tegas Gus Ipul menyanggahnya. Ini setelah sistem
pemerintahan diakui memiliki penataan terpadu, mulai dari Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah hingga kepala satuan kerja.
"Seperti sekarang ini Pak Gubernur ada di Jepang, keputusan tetap ada di tangan
beliau. Setiap hari saya telepon-teleponan dengan beliau," tegas Gus Ipul.
Gus Ipul juga berharap situasi di Kota Batu tetap kondusif, dengan masyarakatnya
menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian.
Sebelumnya, Eddy Rumpoko ditetapkan sebagai tersangka oleh Polwiltabes Surabaya
dalam kasus dugaan ijazah palsu, yang digunakannya dalam pencalonan sebagai walikota tahun 2007 silam. Eddy dalam berkas yang dilampirkannya ke KPUD menyatakan lulusan SMP Taman Siswa Surabaya, namun dalam penyelidikan kepolisian hal tersebut diduga palsu.
(bdh/bdh)











































