"Seingat saya, kami telah meminta kepada KPU untuk memberikan salinan berkas persyaratan para calon. Namun, sampai kini belum diberikan," ujar Rochani, mantan Ketua Panwas Kota Batu dihubungi melalui telepon genggamnya, Rabu (23/6/2010), pagi.
Rochani mengaku, dia telah memberikan keterangan atas penyelidikan dilakukan oleh Polwiltabes Surabaya pada Bulan April 2010 lalu. Pemanggilan sendiri ditujukan terhadap dirinya dengan status mantan Ketua Panwas Kota Batu pada masa Pilkada 2007. "Saya sudah dipanggil sebagai mantan ketua panwas lama," terangnya.
Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik menanyakan perihal kinerja Panwas saat Pilkada tersebut. Seingat dirinya, penyidik tidak menanyakan perihal dugaan ijazah palsu milik walikota terpilih. "Secara subtansi, penyidik hanya menanyakan kerja panwas," katanya.
Rochani tidak sendiri dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga memanggil satu anggota KPUD Kota Batu yang lain, yakni Istamu. "Saya bersama Pak Istamu saat pemeriksaan tersebut," terangnya.
(bdh/bdh)











































