Pelaku Korupsi Bebas, PN Sumenep Dilempari Telur Busuk

Pelaku Korupsi Bebas, PN Sumenep Dilempari Telur Busuk

- detikNews
Rabu, 23 Jun 2010 11:40 WIB
Sumenep - Sekelompok massa yang mengatasnamakan aliansi wartawan dan lembaga masyarakat menggelar aksi unjukrasa di kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Madura.

Mereka memprotes bebasnya mantan Kabag Umum Pemkab Sumenep, Miftahol Karim yang saat ini menjabat sebagai Kadis Kominfo dari dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobdin senilai Rp250 juta.

Pendemo yang menggelar orasi dengan menggunakan pengeras suara dan sebuah mobil pick up tersebut terlihat emosi saat ketua PN tidak menemui pendemo hingga akhirnya melempar telur busuk ke bagian depan kantor PN di Jalan KH Mansur.

"Ayo keluar para hakim. Dimana hati nuraninya. Pelaku korupsi kok di bebaskan," teriak Koorlap aksi, Edy Junaidi dalam orasinya di depan pintu masuk PN, Jalan KH Mansur, Rabu (23/6/2010).

Massa aksi yang dikawal ketat aparat kepolisian itu terus berteriak meminta ketua PN Sumenep keluar. Namun, tidak ada respon. Pengunjukrasa mengancam tetap bertahan sambil mendatangkan massa lebih banyak lagi. Meski tidak ada eserta aksi tetap berorasi secara bergiliran sambil melakukan lobi-lobi dengan aparat ke polisian agar ketua PN bisa menemuinya.

Aksi tersebut dipicu oleh bebasnya mantan kabag umum pemkab Sumenep, Miftahol Karim selaku kuasa pengguna anggaran dalam pengadaan mobdin tahun anggaran 2007 lalu.

Sedangkan 2 orang pelaku lain yakni Direktur CV Merdeka, Moh Abduh telah divonis 18 bulan penjara dan Hairil Anwar selaku pemeriksa barang divonis 1 tahun penjara.

(wln/wln)
Berita Terkait