"Kami minta segera ditutup tempat pelacuran yang ada di Kabupaten Malang. Tempat tersebut berdampak pada rusaknya moral bagi warga kabupaten," terang Ketua Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Dr Umar Usman, kepada detiksurabaya.com melalui telepon genggamnya, Selasa (22/6/2010) siang.
Menurut Umar, banyak bermunculan lokalisasi diam-diam hampir di seluruh penjuru Kabupaten Malang. Selain itu ada juga sejumlah tempat pelacuran yang dibuka secara terang-terangan. "Di wilayah Kabupaten Malang, bukan hanya lokalisasi secara terang-terangan membuka usaha tersebut. Namun, juga ada yang diam-diam," ujarnya.
Umar mengkhawatirkan, adanya lokalisasi yang sudah berdiri lama itu dapat merusak akhlak serta moral masyarakat Kabupaten Malang ke depannya. Terlebih, mayoritas warga kabupaten adalah muslim. "Sesuai syariat agama, tidak boleh kita mendekati zina, apalagi mengunjungi. Di sisi lain godaan untuk itu terus berdiri, seperti dibiarkan," ungkapnya.
Organisasi yang dipimpinnya, kata Umar, pernah melakukan protes untuk penutupan lokalisasi Buk Tape berada di Jalan Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Namun, belakang hari tempat prostitusi ini tetap berdiri. Meskipun secara diam-diam. "Kami pernah minta lokalisasi Buk Tape untuk ditutup, tapi kemudian buka kembali secara diam-diam. Diam-diam artinya, masih menerima tamu," tuturnya.
Umar juga meminta para calon kepala daerah yang bakal maju di Pemilu Kepala Daerah pada 5 Agustus 2010 mendatang untuk mendukung kemauan Ansor Kabupaten Malang atas penutupan lokalisasi tersebut.
"Semoga dan kami berharap, serta meminta para calon kepala daerah yang bakal maju di pilkada berkeinginan menutup lokalisasi. Semua ini untuk mempertahankan moral serta akhlak masyarakat Kabupaten Malang," ucapnya.
Dari pantauan detiksurabaya.com, sejumlah lokalisasi berdiri secara terang-terangan adalah Lokalisasi Suko berlokasi di wilayah Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Lokalisasi Kebobang berada di Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, satu lokalisasi lagi berada di Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Serta lokalisasi liar lainnya, diantaranya di Kecamatan Karangploso, Pujon, Ngantang, Pakisaji, Wajak, Kepanjen, serta di wilayah Pantai Sendangbiru, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
(bdh/bdh)











































