Pasalnya sang gadis idaman yang bernama Selly (19) menolak cintanya. Alhasil sang gadis yang masih tetangganya mengalami memar pada pipi dan mata.
Informasi yang dihimpun, Imam sudah lama menaruh hati dengan korban. Apalagi sebagai tetangga keduanya hampir tiap hari bertatap muka. Seringnya pertemuan rupanya menumbuhkan bunga-bunga cinta.
Sayangnya, tersangka tidak berani mengungkapkan hasrat dalam hatinya. Dia lebih suka menuliskan sebaris kalimat melalui SMS. Awalnya, Selly memang menanggapi karena menganggap SMS yang dikirim Imam sebagai sinyal persahabatan biasa,
Rupanya, tersangka salah menafsirkan itikad baik Selly. Merasa mendapat angin, tersangka semakin bernyali. Ditumpahkannya segala rasa yang dia pendam, lagi-lagi melalui pesan singkat.
Ironisnya, kali ini jawaban korban berbeda. Alih-alih menerima, gadis remaja yang baru naik kelas 3 di salah satu SMA di Pacitan ini menolak cinta sang arjuna. Bukannya tahu diri, Imam justru emosi. Dibalasnya SMS korban dengan kata-kata kasar.
"Tersangka tidak mampu mengendalikan emosi dan terjadilah cek-cok diantara keduanya. Mula-mula memang hanya melalui SMS," ungkap Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Sukimin kepada wartawan, Senin (21/6/2010).
Merasa jengkel, Selly mengadu kepada Marsilah (46) ibunya. Ibu korban lalu memanggil tersangka untuk minta penjelasan. Imam memang datang ke rumah korban. Namun, di tempat itu keduanya terlibat adu mulut. Ujungnya, tersangka tak kuasa menahan diri dan memukul muka korban di depan orangtuanya.
Semula, kejadian itu akan diselesaikan dengan cara damai. Namun karena aksi Imam mengandung unsur pidana, orang tua korban melaporkannya ke Mapolsek Kebonagung.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Imam menjalani pemeriksaan di Mapolres Pacitan. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk ibu korban Marsilah. Tersangka dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan. "Kasusnya masih kita dalami," tandas Sukimi.
(wln/wln)











































