Jatuh Saat Bawa Motor Curian, AS Dilarikan ke RS

Jatuh Saat Bawa Motor Curian, AS Dilarikan ke RS

- detikNews
Minggu, 20 Jun 2010 15:09 WIB
Pacitan - Petualangan AS (20) spesialis pencuri motor berakhir di rumah sakit. Warga Desa Petungsinarang, Kecamatan Bandar, Pacitan ini jatuh di jalan raya tak jauh dari rumahnya saat membawa kabur motor yang dicuri 2 hari lalu.

"Hasil pengembangan, korban merupakan pelaku curanmor di Kecamatan Nawangan, Jumat (18/6/2010) yang lalu," terang Kasatreskrim Polres Pacitan AKP Sukimin kepada detiksurabaya.com, Minggu (20/6/2010).

Sukimin menuturkan, terbongkarnya kasus tersebut bermula dari laporan adanya kecelakaan tunggal di wilayah Polsek Bandar sekitar pukul 06.00 WIB, Minggu (20/6/2010).

Saat mendatangi TKP, polisi memang telah curiga. Sebab saat dilakukan identifikasi didapati nama dan ciri korban sama dengan pelaku curanmor yang telah dikantongi sebelumnya.

Hal itu diperkuat pengakuan pelaku jika sebelumnya pernah beberapa kali mencuri. Sasarannya pun bukan hanya motor, namun barang berharga lain seperti telepon genggam. Bahkan sembako tak luput dari incaran pelaku.

"Tersangka juga mengaku pernah mengambil sepeda motor, HP, uang, mie instan, gabah juga kambing dan ayam. Itu dia lakukan di beberapa TKP berbeda," imbuh Sukimin.

Berbekal keterangan tersebut, polisi langsung menangkap AS dan membawanya ke RSUD Pacitan. Pasalnya, kaki kanan tersangka mengalami patah tulang akibat terpelanting dari sepeda motor yang ditumpanginya.

Kini tersangka hanya bisa pasrah. Setelah cederanya sembuh, proses hukum menunggunya. Jika terbukti bersalah, dia dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Jupiter MX, nomor polisi AD 6436 AT.

Sukimin menuturkan, dalam kejadian terakhir modus operandi yang digunakan tersangka dengan memasuki rumah melalui pintu belakang. Sayangnya, pemilik membiarkan kunci kontak tergantung di sepeda motor. Sehingga pelaku dengan mudah membawa keluar dan kabur.

"Saya mengimbau masyarakat semakin waspada. Kalau memarkir kendaraan mohon dikunci meskipun di dalam rumah. Ingat, kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja," pesan Sukimin.

(fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini