"Rancangan PP sebagai pengganti BHP telah kita siapkan. Tinggal menunggu pengesahan saja," kata Mendiknas, M. Nuh usai membuka Kontes Robot Indonesia 2010 di Dome Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu (19/6/2010).
Menurut M Nuh sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) harus ada undang-undang turunan yang mengatur pengelolaan lembaga pendidikan. "Kemarin telah ada BAP sebagai payung hukum lembaga pendidikan. Namun dibatalkan oleh MK," ujar mantan Rektor ITS ini.
M Nuh menegaskan, pihaknya juga telah menyiapkan undang-undang baru yang memayungi lembaga pendidikan. Selain peraturan pemerintah kini tengah digodok. Dia menambahkan, alokasi dana APBN untuk sektor pendidikan masih kurang. Padahal biaya operasional sangat tinggi. Diharapkan, dengan adanya regulasi memayungi lembaga pendidikan akan memudahkan bagi masyarakat untuk berpartisipasi.
Karena peran serta dari masyarakat masih sangat dibutuhkan bagi lembaga pendidikan."Akan banyak kesempatan bagi masyarakat untuk berpatisipasi mengembangkan dunia pendidikan," terangnya.
Sementara mengenai Kontes Robot sendiri, M. Nuh mengungkapkan, awal dari membangun budaya baru melalui teknologi. Antusias peserta dan supoter diikuti seluruh lembaga pendidikan tinggi di Indonesia bisa menjadi tradisi baru.
"Membangun tradisi baru melalui teknologi sangat diperlukan bagi masa depan bangsa," terangnya M Nuh, juga menyampaikan pemenang lomba akan mendapatkan beasiswa S2 serta biaya hidup selama dua tahun.
(bdh/bdh)










































