Awalnya Ariel yang berusia 6 tahun ini tak berani mengungkapkan apa yang dialaminya. Tapi karena AY sering melakukan hal itu, Ariel kecil tak tahan dan mengadu pada ibunya bernama Ayu Nofiyanti (29) warga Kecamatan Panji.
Mendengar pengakuan sang anak, Ayu melaporkan AY ke Mapolres Situbondo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ayu mengaku tak percaya anaknya mendapat perbuatan tak senonoh dari AY. Dia sebenarnya curiga setiap kali buang hajat, putranya mengeluh kesakitan.
"Kok tega wong masih anak-anak. Saya meminta kepada polisi segera menangkap dia (AY,red), ini sudah keterlaluan sampai dubur anak saya mengeluarkan darah," ungkapnya kepada wartawan.
Ariel kemudian divisum. Hasilnya kalau dubur Ariel mengalami luka robek akibat tertekan benda tumpul. Polisi saat ini sudah memintai keterangan dari Ariel.
"Yang jelas kasusnya akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku, namun kami tidak bisa gegabah, karena baik korban mapun dugaan tersangkanya masih di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Sunarto.
(wln/wln)











































