Diduga Menipu, Oknum Mengaku Wartawan Dipolisikan

Diduga Menipu, Oknum Mengaku Wartawan Dipolisikan

- detikNews
Selasa, 15 Jun 2010 17:49 WIB
Surabaya - 3 Oknum yang mengaku wartawan harus berurusan dengan polisi. SG, GR dan DS diciduk saat meminta uang usai liputan di rumah Sulistyo (36) seorang guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Wonokarto, Kecamatan Ngadirojo, Pacitan.

"Katanya sekolah kami mau diliput tapi ujung-ujungnya kami harus membayar sejumlah uang," ungkap Sulistyo kepada wartawan di Mapolres Pacitan, Selasa
(15/6/2010).

Penangkapan itu bermula dari kecurigaan korban terhadap gerak-gerik pelaku. Ketiganya beberapa kali mendatangi MIN Wonokarto untuk menawarkan pemuatan profil sekolah. Untuk kepentingan itu, pelaku mamasang tarif Rp 500 ribu.

Untung, korban tidak langsung percaya. Apalagi beberapa sekolah lain mengaku pernah didatangi pelaku dengan modus yang sama. Konon nilainya antara Rp 350 ribu sampa Rp 800 ribu rupiah tiap sekolah. Namun ternyata apa yang ditawarkan pelaku untuk menayangkan profil sekolah tidak semuanya sesuai janji semula.

Merasa ada yang tidak beres, korban minta pelaku menunjukkan identitas diri. Saat itu pelaku mengeluarkan kartu identitas dari sebuah perusahaan media cetak. Bahkan untuk meyakinkan korban pelaku menunjukkan surat tugas. Anehnya, saat diminta menunjukkan KTP asli pelaku mengelak.

"Katanya KTP-nya ketinggalan di rumah," imbuh Sulistyo.

Kedatangan pelaku ke sekolah MIN Wonokarto akhirnya tidak membawa hasil. Namun rupanya pelaku tidak patah arang. Selasa (15/6/2010) siang, pelaku mendatangi rumah korban di Desa Sumberharjo, Kecamatan Pacitan. Lagi-lagi, mereka menawarkan jasa peliputan dengan meminta sejumlah uang.

Semakin tidak nyaman dengan desakan pelaku, korban berusaha menghubungi asosiasi wartawan serta petugas kepolisian. Saat itulah, para pelaku mulai resah dan bermaksud pamit. Bahkan permintaan uang pun dibatalkan sepihak. Polisi yang mendapat laporan langsung datang dan menangkap pelaku sebelum ketiganya sempat kabur.

"Mereka kita amankan untuk pendalaman kasusnya. Beberapa saksi juga sudah kita mintai keterangan," terang Kasatreskrim Polres Pacitan AKP Sukimin kepada wartawan di kantornya, Jalan Ahmad Yani.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti kwitansi, surat tugas dan beberapa lembar kartu identitas dari media berbeda.

(fat/fat)
Berita Terkait