Pemuda itu tidak hanya berhasil memacari Erwin, namun juga ngembat laptop dan HP milik pacarnya. Tak ayal, dia harus berurusan dengan polisi karena laporan dari sang pacar dan orang tuanya. Kini pelaku mendekam di tahanan Polsek Sumbersari.
Benni mengaku mengenal Erwin di dalam bus beberapa bulan lalu. Setelah berkenalan, keduanya berpacaran. Lantas beberapa hari lalu, dia meminjam laptop dan HP milik pacarnya. Dengan dalih itu, Benni berangkat ke Surabaya dan menjual dua barang milik pacarnya.
"Dua barang itu saya jual laku Rp 1 juta," katanya di Polsek Sumbersari, Selasa (15/6/2010).
Erwin curiga karena kedua barangnya tidak juga dikembalikan dan Benni menghilang. Karena tak bisa menghubungi pelaku, akhirnya korban melaporkan kasus itu ke polisi.
Benni kemudian ditangkap setelah polisi setelah mengantongi alamat rumahnya. Dia dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan.
(fat/fat)










































