Sekretaris MUI Kabupaten Blitar Ahmad Su'udi mengatakan untuk mengantisipasi hal-hal yang bisa menyebabkan sirik polisi menyelidiki terhadap penemuan itu. Hal ini dilakukan untuk meluruskan mengenai berita yang berkembang mengenai keaslian ataupun ada unsur rekayasa.
"Untuk mencegahnya sudah seharusnya kepolisian melakukan penyidikan agar terjadi kejelasan mengenai berita yang berkembang, hal ini selain dilakukan untuk membentengi iman warga, juga agar terjadi kejelasan apakah itu rekayasa atau asli," kata Ahmad Su'udi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/6/2010).
Jika yang sedang beredar di masyarakat tersebut mampu menjurus pada sifat musyrik, pihaknya menyayangkan masyarakat yang terlalu mengkultuskan temuan mahluk gaib itu."Seharusnya itu tidak dijadikan sebagai hal-hal yang menjurus pada sifat musyrik," ungkapnya.
Menurutnya banyak muncul hal-hal aneh itu bisa dilakukan rekayasa manusia. Sedangkan kekuatan gaib itu hanya milik Allah SWT saja. Jika terdapat benda lain yang memiliki kekuatan gaib tidak seharusnya dikultuskan dan bisa menyebabkan terjadinya sifat sirik.
"Jangan beranggapan terhadap hal-hal yang aneh tersebut apalagi sampaiĀ mempercayai memiliki kekuatan gaib, sebab itu bisa menjurus pada sifat sirik hukumnya dosa," tandasnya.
Mahluk itu mempunyai tinggi 10 cm dengan badan yang melingkar. Rambut yang ada di kepala wanita bertubuh ular itu sepanjang 8-10 cm dengan kuku tangan sepanjang 3 cm dan di mulutnya terlihat taring. Wanita berbadan ular itu ditemukan Zamroji pada Sabtu (12/6/2010) di tempat yang tak jauh dari sawah miliknya. (wln/wln)










































