Cinta Tak Direstui Ortu, Zaini Perkosa Pacar

Cinta Tak Direstui Ortu, Zaini Perkosa Pacar

- detikNews
Senin, 07 Jun 2010 18:17 WIB
Cinta Tak Direstui Ortu, Zaini Perkosa Pacar
Kediri - Hubungan kasih tak direstui orang tua membuat Samsudin Zaini berpikir sempit. Pemuda tanpa pekerjaan tetap alias pengangguran asal Desa Cendono, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri nekat memperkosa Anjar-bukan nama sebenarnya.

Anjar yang juga kekasihnya dan masih berusia 15 tahun diperkosa Zaini pada Sabtu (5/6/2010) malam.

Kejadian ini bermula dari kenekatannya menyelinap masuk ke rumah kekasihnya dari pintu belakang. Berhasil masuk ke dalam kamar, dia lantasĀ  melancarkan bujuk rayu agar kekasihnya bersedia melakukan hubungan badan dengan alasan agar bisa mendapatkan restu. Namun ajakan ituĀ  ditolak karena sang kekasih takut hamil.

Terlanjur dirasuki setan, Zaini tak habis akal dan langsung memaksa kekasihnya melayani nafsu bejatnya. Kejadian itu berlangsung dengan lancar, karena kondisi rumah yang sedang sepi. Dengan paksaan dan tenaga yang kuat, dia berhasil merenggut keperawanan berjanji akan menikahi sesaat sebelum meninggalkan rumah kekasihnya.

Ketakutan, Anjar lantas menceritakan kejadian tersebut kepada pamannya, yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. "Awalnya korban ketakutan, tapi dia memberanikan diri melapor karena merasa telah disakiti. Untuk pelaku sendiri berhasil kami akankan tadi malam tak jauh dari rumahnya," kata Kapolsek Kandat AKP Suparlan kepada wartawan di mapolsek, Senin (7/6/2010).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan perkosaan karena terlanjur cinta, dan tak ingin berpisah dengan kekasihnya. "Ngakunya pacarnya itu terlalu cantik, makanya kalau sampai tidak direstui dan berpisah dia sangat kehilangan. Tapi sayang caranya itu salah," ungkap Suparlan.

Akibat perbuatannya, Zaini dijerat dengan Pasal 293 KUHP tentang tindak pidana persetubuhan dengan anak dibawah umur, juncto Pasal 81 UU Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tandas Suparlan.

(wln/wln)
Berita Terkait