Razia di tiga lokasi berbeda itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pengiriman bahan peledak atau benda-benda lain yang bisa digunakan untuk menggagalkan pilkada.
Razia pertama dilakukan di Jalan Raya Mlirip perbatasan Kota Mojokerto wilayah Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Sidoarjo. Setiap kendaraan roda empat, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum diperiksa polisi.
Razia juga dilakukan di perbatasan Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang,
serta di Jalan Raya Ngoro, perbatasan Kabupaten Pasuruan dan kabupaten Mojokerto.
Dalam razia ini polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda pengiriman bahan peledak maupun massa ke arah Kabupaten Mojokerto menjelang pilkada yang digelar hari Senin (7/6/2010).
Menurut Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP Lamuji, razia ini untuk mengantisipasi
potensi terjadinya kerusuhan menjelang maupun saat pilkada digelar. "Sasaran razia
ini adalah senjata tajam, senjata api, bom molotov dan pengiriman massa," kata
lamuji kepada wartawan di lokasi.
Sebelumnya, Jumat 21 Mei lalu, kerusuhan sempat terjadi di kawasan DPRD dan Pemkab Mojokerto, kerusuhan itu diduga melibatkan sejumlah pihak yang kecewa karena gagal dalam pencalonan bupati Mojokerto.
(fat/fat)










































