Kasatreskrim Polres Malang AKP Hartoyo menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara dengan pemeriksaan sejumlah saksi dan olah TKP, bahwa kejadian itu mengarah pada human error.
"Untuk itu sangat tidak memungkinkan nanti ada tersangka dalam kejadian tersebut," ungkap Hartoyo saat dihubungi melalui telpon genggamnya, Jumat (4/6/2010).
Dari penyelidikan polisi, kata Hartoyo, para pekerja telah bekerja sesuai dengan
prosedur yang ditetapkan. Dan hampir 99,9 persennya telah dilalui. Melihat itu
sangat kemungkinan terjadinya ledakan karena human error.
"PT Pindad telah melakukan semua sesusi prosedur, dan hampir 99,9 persennya telah
dilalui dengan benar," tegasnya.
Meski begitu, Polres Malang masih menunggu hasil penyelidikan tim labfor Mabes
Polri Cabang Surabaya setelah olah TKP. Karena itu mereka hanya menduga bahwa penyebab terjadinya ledakan besar kemungkinan mengarah pada human eror. "Tapi kami masih menunggu hasil tim labfor," tuturnya.
Hartoyo mengaku telah meminta keterangan 2 orang saksi pasca kejadian ledakan
tersebut. Secara terpisah Direktur Utama PT Pindad Malang Adik Avianto Soedarsono
mengaku pihaknya akan memberikan santunan kepada para korban meninggal maupun luka.
"Santunan akan kami berikan kepada semua korban. Untuk yang luka juga kami berikan biaya hingga sembuh," ujarnya saat dihubungi melalui telpon genggamnya.
Sebelumnya ruang fasilitas produksi detonator PT Pindad, Malang meledak sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (2/6/2010). Akibatnya 3 karyawan tewas yakni Tri Nurhuda (27), Mukhlis Usman (22) dan Sandi Wardhana (22). Sedangkan korban luka dan masih dirawat di RSU Syaiful Anwar (RSAA) Malang yakni David (22), Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. (fat/fat)











































