Korban tewas berjumlah 4 orang tewas setelah membeli miras oplosan di toko tersangka, toko jamu milik Sriatin (42) dan Slamet (45).
"Para korban meninggal tidak mengonsumsi miras secara bersama-sama. Tapi di tiga
tempat berbeda," ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Hartoyo kepada wartawan di mapolres, Rabu (2/6/2010)
Sebelumnya, diketahui ada tiga korban tewas setelah mengonsumsi miras oplosan di
toko tersangka. mereka Sodikin (42) dan Siswoyo Hadi, keduanya warga Desa
Tambakrejo, Kecamatan Tajinan dan Gunawan (42), warga Jalan Keramat RT 33/ RW 01, Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 jirigen miras oplosan 1 jirigen gingseng campur air, takaran campuran alkohol, gayung dan corong kecil serta 1 kaleng besar warna biru berisi alkohol.
(fat/fat)










































