Didampingi isteri dan beberapa anggota keluarga, Rofiq menyerahkan diri ke Polsek Mojosari, setelah sempat kabur dan bersembunyi di beberapa tempat di Jawa Timur. Terakhir, Rofiq bersembunyi di salah satu tempat di kawasan Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Rofiq datang dari Pasuruan dengan naik mobil jenis L300 berwarna hijau dengan nopol S 1394 PB. Sejak turun dari mobil itu, Rofiq sudah didampingi seorang lelaki dan dua perempuan. Seorang di antaranya merupakan isteri Rofiq.
Ikut serta dalam proses penyerahan itu, pengacara Muhammad Dhofir dan aktivis Lembaga Bantuan Hukum Kabupaten Mojokerto. Selama ini, Dhofir diketahui sebagai kuasa hukum bakal calon bupati yang tidak lolos tes kesehatan, Ahmad Dimyati Rosyid.
Setelah diperiksa di salah satu ruangan Polsek Mojosari, Rofiq lalu dibawa ke Polres Mojokerto, sebelum dilimpahkan ke Polresta Mojokerto. Selama dibawa keluar, Rofiq terlihat menundukkan kepala sembari memakai topi. Rofiq juga tidak menjawab saat ditanya para wartawan.
Kuasa hukum Rofiq, Muhammad Dhofir, meminta polisi tidak melakukan tindak kekerasan selama proses pemeriksaan. "Polisi harus memakai azas praduga tak bersalah. Klien kami sudah menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan diri," kata Dhofir di Polsek Mojosari.
Menyinggung tentang peran Rofiq dalam kerusuhan di area DPRD dan Pemkab Mojokerto, Dhofir menyatakan belum tahu. "Klien kami berada di lokasi saat terjadi kerusuhan. Itu saja sementara yang bisa saya sampaikan," kata Dhofir.
(bdh/bdh)










































