20 Orang dan 14 Polisi Diperiksa Sebagai Saksi

Rusuh Pilbup Mojokerto

20 Orang dan 14 Polisi Diperiksa Sebagai Saksi

- detikNews
Rabu, 26 Mei 2010 22:04 WIB
20 Orang dan 14 Polisi Diperiksa Sebagai Saksi
Surabaya - Selain menetapkan 13 tersangka kasus kerusuhan di area Gedung DPRD dan Pemkab Mojokerto, Polda Jatim saat ini masih memeriksa 34 orang. 34 Saksi itu terdiri 20 pendemo dan pemilik mobil, dan 14 anggota kepolisian yang saat itu menjaga gedung DPRD juga turut diperiksa.

"Kita masih melakukan pendalaman. Untuk kepentingan pengembangan penyidikan, kita sudah memeriksa 34 saksi," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Pudji Astuti, kepada wartawan di mapolda, Jalan Ahmad Yani, Rabu (26/5/2010).

34 Saksi yang dimintai keterangan penyidik, diantaranya 14 anggota kepolisian yang bertugas mengamankan penyampaian visi dan misi calon bupati-calon wakil bupati (cabup-cawabup) di area gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, serta 20 orang saksi termasuk pemilik mobil yang kendaraannya dirusak, dibakar massa.

Dari hasil pemeriksaan 34 saksi, sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka lagi. "Belum, kita masih mengumpulkan keterangan dan informasi. Sampai sekarang masih terus kita kembangkan," ujarnya.

Ketika ditanya tentang dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dan TNI yang terlibat aksi anarkis itu, mantan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya ini membantahnya.

"Nggak ada. Tapi semua informasi yang masuk akan kita tindaklanjuti," jelasnya.

Sebelumnya, 104 orang diamankan dalam kerusuhan di gedng DPRD dan Pemkab Mojokerto, Jumat (21/5/2010). Dari 104 orang, 91 orang dilepas dan wajib lapor. Sedangkan 13 orang dinyatakan tersangka dan dibawa ke Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.

(bdh/bdh)
Berita Terkait