Kunjungi Korban Tertembak, Komnas HAM Tak Boleh Masuk

Rusuh Pilbup Mojokerto

Kunjungi Korban Tertembak, Komnas HAM Tak Boleh Masuk

- detikNews
Rabu, 26 Mei 2010 10:58 WIB
Kunjungi Korban Tertembak, Komnas HAM Tak Boleh Masuk
Surabaya - Rombongan Komnas HAM dan LSM LPR yang bertemu di gedung Partai Barnas (Barisan Nasional) Jalan Rajasa Negara, Mojokerto, berkunjung ke RSUD Wahidin Sudirohusodo Jalan Gajah Mada Kota Mojokerto.

Mereka ingin melihat salah satu korban tertembus peluru, Rendi Kuswandi (Sebelumnya Rendi Mulyono) warga Desa Sawahan, Kecamatan Bangsal, saat rusuh di DPRD dan Pemkab Mojokerto. Rendi mengalami luka di bagian dada.

Namun sayang keinginan itu ditolak oleh petugas kepolisian berseragam yang berjaga. 5 Petugas kepolisian itu berdalih jika kunjungan harus ada izin dari pimpinannya. Sempat terjadi adu argumen antara polisi dan Komnas HAM sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (26/5/2010).

"Kita tidak bisa memberi izin masuk, kalau tidak ada izin," kata seorang petugas polisi Polresta Mojokerto di lokasi.

Sementara rombongan hingga pukul 10.20 WIB masih tetap bertahan di RS untuk bisa melihat Rendi. Sebelumnya, jumlah korban kerusuhan di gedung DPRD dan Pemkab Mojokerto sebanyak 9 orang. Salah satunya Rendi. Sedangkan korban lainnya sudah diperbolehkan pulang. Hanya Rendi yang menjalani perawatan intensif. (fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini