Mereka yang berjumlah 9 orang, 3 dari komnas HAM dan 6 dari unsur LPR dan aliansi partai politik melakukan pertemuan di gedung Partai Barnas (Barisan Nasional) Jalan Rajasa Negara.
Informasi yang dihimpun detiksurabaya.com, Komnas HAM yang dipimpin Syafrudin Ngulma Simeulue memenuhi permintaan LSM dan aliansi parpol di Mojokerto untuk menyelidiki kerusuhan.
Machrodji sendiri mengaku jika kerusuhan itu jauh di luar rencana unjukrasa. Selaku pengaju pemberitahuan unjukrasa ke Polresta Mojokerto, Machrodji sempat ditahan dan dimintai keterangan beberapa hari oleh polisi.
"Saya jelaskan ke polisi, jika saya tidak tahu siapa pelakunya," kata Machrodji.
Saat terjadi pelemparan bebatuan dan sejumlah orang masuk melemparkan bom molotov, Machrodji seolah tidak percaya dan tercengang. "Saya ditanya polisi, kenapa tidak dicegah. Saya jawab, saya tercengang, tak percaya dengan apa yang terjadi," kata dia.
Terlebih lagi, kata Machrodji, kerusuhan itu berlangsung sangat cepat dan terskema
dengan baik. "Saya sama sekali tidak tahu siapa pelakunya, termasuk saat ditunjukkan foto-foto pelaku oleh polisi," jelas Machrodji yang mendukung polisi mengusut dalang kerusuhan itu.
Informasi yang didapat LPR, terdapat 13 orang yang dijadikan tersangka. "Ada lebih
dari 100 yang ditangkap polisi. Namun setelah diperiksa, hanya 13 yang ditetapkan
jadi tersangka dan dibawa ke Polda di Surabaya," jelas Machrodji.
Perihal statusnya, Machrodji menyatakan pemeriksaan terhadap dirinya dihentikan
karena tidak cukup bukti. Namun dia diminta menandatangani surat pernyataan, jika
sewaktu-waktu siap dipanggil polisi jika dibutuhkan. "Ya saya tandatangani," kata
Machrodji.
Karena tidak lagi diperiksa dan ditahan polisi, Machrodji akan kembali aktif menuntut pelaksanaan Pilkada yang demokratis, damai, dan jujur. "Kami inginnya selama Pilkada ini tidak ada kerusuhan," tambahnya. (fat/fat)











































