Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen, Pol Pratiknyo kepada wartawan di Mapolresta Mojokerto, Jalan Bhayangkara, Jumat (21/5/2010) siang.
"Mereka melempar dengan bom molotov untuk mengacaukan anggota. Lalu sekelompok orang menyerang petugas dengan menggunakan potongan besi, dan kayu," jelasnya.
Orang nomor satu di jajaran Polda Jatim ini menuturkan kronologis kejadian kerusuhan tersebut.
Sebelum kejadian itu, sekitar 150 orang dari Lembaga Pemberdayaan Rakyat (LPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, yang saat itu bersamaan acara tahapan pemilukada Kabupaten Mojokerto, tentang pemaparan visi dan misi cabup/cawabup Mojokerto. Mereka menuntut KPU Kabupaten Mojokerto menunda pelaksaan pemilukada.
Kemudian, dari sekelompok massa, melakukan penyerangan terhadap 230 polisi yang berjaga di sekitar gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, dengan menggunakan bom molotov. Petugas pun kocar-kacir menyelamatkandiri.
Bahkan dari serangan itu, 10 anggota polisi diantaranya, Kapolsek Margersari AKP Komang dan Briptu Subandio anggota Polsek Suko, terkena serpihan bom molotov.
"Sasaran mereka adalah anggota berpangkat perwira," ujar Irjen Pol Pratiknyo. (roi/bdh)










































