Gatot berencana melaporkan Suharminto, seorang yang mengaku sebagai pengikutnya dan juga Wakil Ketua MUI Tulungagung, Ahmad Fathoni ke Polda Jatim. Sebab menurut Gatot itu adalah pencemaran nama baik.
"Saya dan klien saya (Gatot,red) besok akan melapor ke Polda Jatim," kata Kuasa Hukum GKW, Henry Rusdianto, saat berbincang dengan detiksurabaya.com, Rabu (19/5/2010).
Sementara itu, Gatot Kusuma Wardana yang disebut-sebut mengaku nabi mengatakan kalau hal tersebut tidak benar. "Itu sama sekali tidak berdasar benar," ujarnya singkat.
Warga di Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung mengaku resah. Pasalnya Gatot Kusuma Wardana atau biasa disingkat GWK datang menyebarkan aliran baru dari agama Islam dan mengakui dirinya sebagai nabi untuk bangsa Indonesia.
Pengakuan nama oleh GKW tertuang dalam 4 selebaran yang dibagikan kepada sejumlah pengikutnya. Dalam selebaran yang dinamai 'SIRULLAH' tersebut, GKW menganggap dirinya sebagai nabi untuk bangsa Indonesia, dengan dasar ayat ke 4 dari Surat Ibrahim di Al-Qur'an.
"Allah tidak akan menurunkan rasul kecuali sesuai dengan bahasa kaumnya/bangsanya. Apabila bahasa kita adalah Bahasa Indonesia (Jawa), maka berdasarkan ayat tersebut jelas bahwa rasul kita adalah orang Indonesia. (Nabi Muhammad bahasanya Arab, Rasul bagi kaum/bangsa Arab)," bunyi cuplikan kalimat dalam 4 selebaran yang dibagikan GKW kepada pengikutnya. (wln/wln)