Padahal hari ke-9 pasca dilahirkan, M Wahyu Cahyono (9 hari) masih di bawah pengawasan bidan. Sejak kelahiran anak ketiga Suryati, tugas sang bidan, Syamsiah yang dilakukan sehari-hari digantikan sementara oleh Dinas Kesehatan Blitar.
Namun saat petugas akan memeriksa kondisi kesehatan M Wahyu Cahyono pagi tadi beberapa warga melarang untuk dilakukan pemeriksaan rutin.
"Tadi pagi saya mendapat laporan kalau petugas saya dilarang datang dan memeriksa lagi anak Suryati. Padahal bayi itu harus dalam pengawasan bidan," kata Kepala Dinas Kesehatan Blitar, dr Kuspardani kepada detiksurabaya.com saat dihubungi, Selasa (18/5/2010).
Karena mendapat penolakan, kata dia, bidang tersebut langsung kembali. Entah alasannya apa, namun petugas itu langsung disuruh pulang warga saat tiba di halaman rumah Suryati.
"Tidak tahu alasannya apa, saat di halaman rumah Suryati langsung disuruh pulang dan dilarang memeriksa lagi," jelas Kuspardani.
Sementara ini, kata Kuspardani, pihaknya hanya melihat perkembangan sambil menunggu berita dari pihak kepolisian.
(fat/fat)











































