Oknum Pegawai Perhutani Cabuli Bocah 8 Tahun

Oknum Pegawai Perhutani Cabuli Bocah 8 Tahun

- detikNews
Sabtu, 15 Mei 2010 15:57 WIB
Oknum Pegawai Perhutani Cabuli Bocah 8 Tahun
Banyuwangi - Bocah 8 tahun berinisial DG dicabuli oleh tetangganya yang bekerja sebagai staf BKPH Perhutani Banyuwangi Selatan.

Pelaku bernama Agus Supriyanto (35) asal Kecamatan Purwoharjo ditangkap setelah laporan orangtua DG ke Polsek Purwoharjo mengadukan perbuatan asusila tetangganya.

"Kita tangkap ditempat kerjanya," kata Kanit Reskrim Polsek Purwoharjo, Aiptu Wignyo Asmoro kepada detiksurabaya.com di Mapolsek Purwoharjo, Sabtu, (15/05/2010).

Perbuatan cabul itu terbongkar setelah orang tua DG, curiga dengan kondisi putrinya. DG sering buang air kecil mengaku jika alat kelaminnya sakit. DG mengaku alat kelaminnya setelah diraba-raba pelaku.

Perbuatan amoral itu dilakukan tersangka sebanyak dua kali. Yang pertama saat korban turut serta mandi bersama anak tersangka. Setelah memandikan anaknya, pelaku memandikan korban.

Kesempatan itulah yang dipergunakan pelaku untuk meraba-raba kemaluan korban. Aksi yang kedua terjadi di teras rumah pelaku. Korban yang sedang bermain dipanggil dan dipangkunya.

Meski korban sempat mengingatkan, namun pelaku tetap meneruskan perbuatan cabulnya. "Korban sempat menolak dan berkata jangan om," tutur Aiptu Wignyo.

Sementaran itu, sang pelaku mengaku berbuat cabul akibat terangsang setelah melihat tubuh mungil korban. Padahal, DG merupakan teman sepermainan anaknya yang usianya sama persis dengan korban.

"Saya terangsang melihat korban," ungkap Agus pada petugas penyidik yang memeriksanya.

Sesuai dengan perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (wln/wln)
Berita Terkait