Relokasi Raya Porong Terancam Molor

Terkendala Tanah Kas Desa

Relokasi Raya Porong Terancam Molor

- detikNews
Selasa, 11 Mei 2010 19:00 WIB
Relokasi Raya Porong Terancam Molor
Sidoarjo - Relokasi jalan pengganti Raya Porong diperkirakan akan molor lagi. Penyebabnya adalah lahan Tanah Kas Desa (TKD) yang menghambat pembangunan. Untuk mempercepat proses pembebasan lahan, DPR dalam waktu dekat memanggil Mendagri, gubernur, bupati hingga kepala desa.

Rombongan anggota Komisi V DPR RI yang sidak terkejut dengan kendala yang dihadapi pembangunan infrastruktur jalan dari Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).

"Kendalanya proses pembebasan lahan yang sangat sulit, terutama terkait masalah tanah kas desa (TKD). Kita agak kaget ketika persoalan antar pemerintah tak semudah dibayangkan penyelesaiannya, terutama TKD yang menurut
peraturan harus ada ruislag," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yoseph Umar Hadi, kepada detiksurabaya.com di sela-sela kunjungan ke Sidoarjo, Selasa (11/5/2010).

Yoseph mengatakan, sekitar 70 persen lahan sudah dibebaskan. Sisanya tanah milik warga sekitar 19 persen sedangkan TKD sebesar 11 persen.

"Tetapi tidak mudah, ketika kita melakukan proses itu. Dari BPLS berharap kalau bisa dikonsinyasi uang itu. Hanya gubernur dan bupati tidak berani siapa yang menerima dan apakah memerlukan persetujuan dari DPRD atau kalau di desa ada BPD," ungkapnya.

Untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur pembangunan relokasi jalan pengganti Raya Porong, Komisi V mendesak pemerintah pusat untuk memantau perkembangan pembangunan.

Anggota dewan dari Fraksi PDI-P ini mengatakan, dengan penemuan persoalan-persoalan pembebasan lahan yang terkait dengan TKD, perlu diatur dalam klausul di UU. Namun, saat pengusulan itu, dewan juga akan terkendala dengan peraturan Undang-Undang Agraria Nomor 5 Tahun 1960.

"Persoalan ini tidak hanya di BPLS, tidak hanya di Sidoarjo, tapi seluruh daerah di Indonesia terkendala lahan dan TKD. Mudah-mudahan UU yang akan kita susun nanti bisa mengakomodir hal-hal terkait pembebesan lahan untuk kepentingan umum," jelasnya.

12 anggota Komisi V DPR RI menggelar kunjungan ke Sidoarjo untuk melihat perkembangan penanganan luapan lumpur Sidoarjo. Setelah menerima penjelasan dari BPLS, rombongan memantau ke pos terpadu tangggul utara, titik 25 kolam lumpur Lapindo, relokasi jalan arteri Porong di kali Porong, fly over Pamotan dan fly over Ketapang.

(roi/wln)
Berita Terkait