Pasca Disandera, WNA Kanada Datangi Polda

Pasca Disandera, WNA Kanada Datangi Polda

- detikNews
Kamis, 29 Apr 2010 15:45 WIB
Pasca Disandera, WNA Kanada Datangi Polda
Surabaya - Aksi penolakan pembukaan lahan penambangan biji besi di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumuk Mas, Jember berujung penyanderaan warga negara asing yang akan mengambil sampel berbuntut panjang.

Dua WNA asal Kanada dan Hongkong yang menjadi korban penyanderaan meminta dan
mendesak Polda Jatim memberi perlindungan dan segera menyelesaikan kasus tersebut.

Kedua WNA itu yaknin Gregory Zale Mosher (62) asal Kanada dan Lam Chong San asal Hongkong didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Kamis (29/4/2010).

"Kita ke sini meminta perlindungan hukum terhadap WNA dan investor yang akan mengambil sampel biji besi sebelum melakukan eksplorasi di tempat tersebut," kata kuasa hukum keduanya, Lardi kepada wartawan di Mapolda Jatim.

Lardi menjelaskan, kliennya sempat disandera dan dipukuli oleh warga Desa Paseban Kecamatan Kencong, Jember. Padahal saat itu belum melakukan eksplorasi. Namun hanya sebatas melakukan pengambilan sampel di lahan seluas 220 ribu hektar.

"Kilen kami melakukan proyek setelah disetujui serta didukung muspida setempat untuk melakukan penambangan. Tapi sebelum melakukannya, sesuai prosedur kita baru melakukan pengambilan sampel," jelasnya.

Tak hanya itu, dia juga meminta agar kepolisian juga mengungkap kasus permintaan uang tebusan yang diminta oleh LSM Minabahari sebesar Rp 100 juta agar melepas penyanderaan.

Sebelumnya, penyanderaan warga dilakukan WNA Kanada Senin (26/4/2010) mulai pukul
13.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Warga marah melihat ketiga orang itu mengambil contoh pasir besi. Sebab, warga tidak ingin ada penambangan pasir besi di kawasan itu. Dalam kemarahannya, warga membakar peralatan yang dibawa ketiganya dan menyandera di kantor desa. (ze/fat)
Berita Terkait