Suroso seharusnya berdampingan Sukarso, sebagai wakil bupati Situbondo. Tiga pengacara asal Kota Malang ini adalah Suryadi Ahmad, Husain Tarang dan Eko Arif Mujiantoro. Karena Baino tidak ada maka mereka hanya ditemui oleh anggota KPUD Situbondo yakni Imron Rosidi, Welly Kurniawan, M Nuran dan Vita.
Rupanya kedatangan 3 pengacara itu juga dibareni datangnya massa pendemo mempertanyakan alasan tidak lolosnya Suroso.
"Tolong jangan membuat marah masyarakat karena Pak Suroso tidak lolos. Beliau itu sehat, awas orang KPU saya tahu di mana rumah Anda," ancam salah satu orator yang berkaca mata dan berjaket hitam di depan Kantor KPUD Situbondo, Senin (26/4/2010).
Orator tersebut tidak henti-hentinya berteriak menyatakan kekesalannya kepada KPUD. Dalam orasinya, orator tersebut terus mengancam mengerahkan ribuan massa jika Suroso benar-benar tidak lolos. Pihak kepolisian pun tidak tinggal diam, kawat berduri dipasang di halaman kantor KPUD dan personel disiagakan.
Jusain dalam kesempatan itu meminta agar KPUD memplenokan terkait tes ulang terhadap kesehatan Suroso. Karena hanya dengan cara itu wakil bupati Situbondo itu bisa mencalonkan sebagai bupati
"Kami akan memplenokan masalah ini, namuan bukan anda (kuasa hukum Suroso) yang meminta, namun partai pengusung Suroso," ujar anggota KPUD, Imron Rosadi.
Imron menjelaskan jika keputusan terhadap Suroso sudah final, dan Suroso dinyatakan tidak lolos dalam tes kesehatan.
"Kami juga mendapatkan surat dari partai pengusung, terkait pengganti Suroso. Jadi apa lagi yang akan dipermasalahkan. KPU Pusat juga menyatakan kalau semua calon yang sakit sementara juga dianggap tidak lulus tes kesehatan," terang Imron.
Atas pernyataan tersebut, Husain mengancam akan mempidanakan semua pihak yang telah mengakibatkan Suroso gagal menjadi calon bupati Situbondo.
"Unsur pidananya ya masalah surat rekomendasi kesehatan itu. Sampai saat ini Suroso masih sehat kok," tukas Husain.
(fat/fat)










































