Melihat kondisi tersebut, badan penanggulangan lumpur Sidoarjo (BPLS) meminta pihak terkait untuk melakukan penutupan jalan dengan mengaspal Jalan Raya Porong.
"Kita berkoordinasi terus dengan Polres Sidoarjo. Kalau yang ada di bahu jalan, langsung kita isolir, police line dan rambu atau papan peringatan agar tidak membuang puntung rokok," kata Humas BPLS Zulkarnain saat dihubungi detiksurabaya.com, Senin (26/4/2010).
Zulkarnain mengatakan, kadar gas bubble di Jalan raya Porong masih tidak terlalu tinggi dan dibawah 50 persen. Sehingga, kalau dibuang puntung rokok tidak terbakar, kecuali disulut api.
Meski demikian, Zulkarnain berharap, bubble yang muncul di Jalan Raya Porong, agar dilakukan penutupan dengan cara diaspal kembali, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan dan mengganggu Jalan Raya Porong sebagai jalan alteri.
"Untuk memamntau dan menangkap gas dengan tabung separator di tengah jalan kan nggak mungkin. Kalau bisa ya ditutup dengan aspal lagi. Cuma BPLS nggak boleh mengurusi Jalan Raya Porong, karena jalan arteri itu wilayah PU Bina Marga Pusat," jelasnya.
(bdh/bdh)











































