Tak Terima Dinyatakan Gugur, Calon Independen Duduki KPUD

Pilbup Kediri

Tak Terima Dinyatakan Gugur, Calon Independen Duduki KPUD

- detikNews
Kamis, 22 Apr 2010 14:49 WIB
Kediri - Keinginan Subani menjadi Bupati Kediri, tampaknya tidak bisa diganggu gugat. Setelah sebelumnya mengancam bunuh diri dinyatakan gugur dari pencalonannya melalui jalur independen, kali ini bersama 100 pendukungnya menduduki KPUD.

Subani yang tercatat sebagai warga Desa Sidodadi, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri,
datang ke Kantor KPUD di Jalan Pamenang, Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kamis
(22/4/2010) sekitar pukul 11.00 WIB. Bersama 100 pendukungnya dia ingin mempertanyakan keputusan KPUD menggugurkan dari proses pencalonan.

"Kami datang ke sini untuk minta KPU menjelaskan, kenapa Pak Bani (Subani) dinyatakan
gugur. Kalau sampai tidak ada penjelasan, kami siap datangkan rakyat agar menduduki kantor ini," teriak Mulyono, salah seorang pendukung Subani diawal aksinya.

Mulyono menambahkan, alasan KPUD melakukan pengguguran karena kurangnya berkas
dukungan sangat tidak masuk akal. Terlebih, pihaknya diakui telah berusaha mengirimkan 11 ribu berkas persyaratan pencalonan tambahan, namun tetap ditolak oleh KPUD.

"Sebenarnya apa susahnya menerima pencalonan Pak Bani. Beliau juga rakyat yang diberangkatkan dan didukung langsung oleh rakyat," imbuhnya disambut teriakan pembenaran massa lainnya.

Aksi massa pendukung Subani ini sempat memanas, saat Anggota KPUD yang menjalani rapat pengesahan surat suara bersama tim pemenangan tiga pasangan calon merasa terganggu. Meski demikian kondisi ini tidak sampai berujung pada kericuhan yang meluas.

Pantauan detiksurabaya.com di lokasi, hingga pukul 14.25 WIB, Subani dan 100 massa
pendukungnya masih bertahan. Mereka mengaku menunggu kedatangan Ketua KPUD Kabupaten Kediri Agus Edi Winarto, agar bisa memberikan penjelasan secara langsung.

"Kalau sampai buntu kami akan bertahan, dan kami akan bubarkan diri kalau dijemput bapak Kapolda. Kami rakyat yang juga punya hak sama untuk mencalonkan diri," tegas Subani.

Secara terpisah anggota KPUD Kabupaten Kediri Sapta Andaruisworo mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan kedatangan Subani dan pendukungnya. Meski begitu, bukan berarti hal tersebut akan merubah keputusan pengguguran  yang telah ditetapkan 15 Februari lalu.

"Mereka mau bertahan atau menekan dalam bentuk apapun silahkan. Yang jelas keputusan itu sudah bulat dan ditandatangani bersama, kami minta itu bisa dihargai," ujar Sapta.

Terkait rencana pendudukan Kantor KPUD oleh Subani dan pendukungnya, hal itu diakui tidak dipermasalahkan. "Yang jelas kami selalu  koordinasi dengan kepolisian, yang pastinya mengerti apa yang akan dilakukan pada situasi yang dianggap gawat," imbuhnya.

Subani mendaftar sebagai bakal calon bupati dari jalur independen menggandeng
Masruki sebagai bakal calon wakil bupati. Uniknya, setelah dinyatakan gugur dia tidak menyerah dan berusaha melakukan perbaikan berkas, namun nama bakal caon wakil bupati berpindah tangan ke Imam Syafi'i.

Dari batas minimal pemenuhan dukungan sebanyak 44.141 lembar, pada proses pendaftaran Subani menyerahkan sebanyak 51.640 lembar. Namun dari proses verifikasi jumlah dukungan dianggap kurang, karena hanya sejumlah 40.363 lembar dan dia dinyatakan gugur. (fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini