"Saya sudah menyerahkan sejumlah uang dan dijanjikan dapat rekom, nyatanya malah diberikan kepada orang lain," kata Taufik.
Taufik didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Kholili, melaporkan 6 orang pengurus DPD PKS Jember, yakni Khoirul Hadi, Lc (Ketua Dewan Syura), Mashuri (Ketua), Sudianto (sekretaris), Anugerah Leksmana (Ketua Tim Delapan) dr. Yuli Priyanto dan Kosala (anggota tim Delapan).
Menjelang Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Jember bulan juli nanti, Taufik memang berniat mencalonkan diri dalam pemilihan Bupati dan wakil bupati Jember. Setelah mendapatkan rekomendasi dari Partai Gerindra, Taufik juga mencari dukungan dari partai lain.
Karena dalam pemilu legislatif lalu, Gerindra hanya meraih 3 kursi di DPRD Jember, Taufik membutuhkan dukungan dari partai lain untuk memenuhi syarat yang ditetapkan KPU yakni minimal 15 suara sah dalam pemilu legislatif.
Taufik kemudian mendekati DPD PKS Jember. Semula Taufik diminta membayar uang sebesar Rp 1 miliar sebagai 'ongkos politik'. Taufik kemudian membayar secara bertahap hingga terkumpul Rp 600 juta. Meski telah membayar sebesar itu, ternyata rekom jatuh kepada orang lain. Taufik melapor atas kasus penipuan.
(bdh/bdh)










































