Suasana pun langsung tegang. Warga mengamuk dan teriak-teriak memaki sang pemilik rumah, Max J Manembu beserta keluarga lainnya. "Memberi makan anjing saja bisa tapi membantu pengobatan saja tidak mau," maki seorang warga bernama Handoko.
Untungnya amarah warga berhasil diredam sehingga tidak terjadi amuk massa. Sejumlah anggota kepolisian berpakaian preman pun datang ke lokasi.
Kemarahan warga itu dipicu kabar jika keluarga Max J Manembu tidak membantu pengobatan dua bocah yang diterkam dan digigit anjing jenis rottweiler miliknya pada Minggu (4/4/2010) lalu.
Anjing tersebut lepas dari rantainya dan menerkam dua bocah yang sedang bermainĀ tak jauh dari rumah pemilik anjing. Bahkan seorang warga yang juga anggota kepolisian saat menyelamatkan korban sempat kena cakar pula.
Korban terparah adalah Hasby Mugnizar Allaya (3,5 th). Sejumlah bagian tubuhnya luka setelah dikoyak anjing warna hitam itu. Hingga Rabu (14/4/2010), korban masih terbaring di RSU dr Soetomo untuk menjalani rawat inap.
Massa yang sudah beringas itu kemudian memasuki rumah pemilik anjing. Di dalam rumah yang sudah ada anggota kepolisian dan Ketua RT 37 Tery Martanto, warga memaksa kepada keluarga Max J Manembu untuk membantu biaya pengobatan.
AKhirnya keluarga pemilik anjing itu pun bersedia dan didampingi ketua RT serta seorang warga, Anang, berangkat ke rumah sakit. "Warga di sini kecewa karena mendengar korban tidak dibantu sesenpun," kata Tery Martanto sebelum berangkat ke rumah sakit. Warga pun sekitar membubarkan diri sekitar pukul 22.30 Wib sesaat rombongan keluarga pemilik anjing berangkat ke rumah sakit.
Rachdian Taufik (37), ayah korban, mengakui anaknya mengalami perubahan sikap setelah dikoyak anjing. Dia yang dihubungi menyatakan kekuatirannya anaknya mengalami trauma psikis.
Kasus itu kata Rachdian tetap harus diproses secara hukum. Dia menyatakan sudah memberi keterangan di Mapolsek Buduran. Dan data yang diperoleh di lokasi, dua anjing milik Max telah diamankan oleh Dinas Kesehatan untuk diserahkan ke pihak yang berwenang. (gik/gik)










































