Pasalnya LKSyang diterbitkan dan dicetak Lentera Ilmu di Surabaya itu dengan materi lembaga negara yang membahas jumlah anggota MPR dan DPR tidak seusai dengan UU nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu.
Pengamatan detiksurabaya.com di LKS terbitan Forum Lentera Ilmu, di halaman 5, materi tentang Jumlah anggota MPR sebanyak 700 orang, yang terdiri dari anggota DPR 500 orang dan Utusan Daerah 135 orang dari tingkat 1.
Sedangkan untuk anggota DPR 500 orang dipilih secara langsung 463 orang dan 38 berasal dari TNI/Polri. Pada dalam aturan UU itu jumlah anggota DPR RI sebanyak 560 kursi.
"Saya kaget mas, mengetahui materi pelajaran kewarganegaraan, tentang jumlah anggota lembaga legislatif tidak sesuai UU," kata Sulaiman Wijaya(50) orang tua wali murid SD Islam Citrodiwangsan saat ditemui detiksurabaya.com di rumahnya, Senin (12/4/2010).
Menurut Sulaiman dengan adanya LKS yang materinya salah bisa mempengaruhi pendidikan pelajar di Lumajang tentang pengetahuan lembaga legislatif. "Saya harap pihak penerbit untuk segera menarik LKS ini," ungkap Sulaiman.
Sementara itu, Bupati LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Lumajang, Zainol Abidin mengungkapkan, LKS Lentera Ilmu menjadi acuan untuk soal UTS semester 2 kelas 4.
"Jika dijadikan acuan, apakah guru yang tergabung dalam kelompok kerja guru Guslah 4 Kecamatan Lumajang tidak cek dan ricek ini bisa jadi penyesatan pengetahuan tentang lembaga legislatif," tuturnya.
Dia berharap dinas pendidikan untuk menarik buku dari peredaran. "Dinas pendidikan harus tegas menyikapi soal ini," tandasnya. (wln/wln)










































