"Kami secepatnya menurunkan tim. Jika terbukti ada pelanggaran yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala Dinas Pendidikan Pacitan Heru Wiwoho saat dikonfirmasi detiksurabaya.com, Senin (12/4/2010).
Heru mengaku prihatin terhadap kejadian yang mencoreng instistusi pendidikan itu. Secara kelembagaan, pihaknya akan menyampaikan permohonan maaf kepada orangtua yang anaknya menjadi korban.
Masih ada siswa yang trauma dan mogok sekolah, pihaknya tim akan melakukan tindakan persuasif. "Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini," ungkapnya.
Sanksi apa yang akan dijatuhkan, menurut Heru hal itu masih akan dibicarakan lebih lanjut. Namun informasi yang dihimpun guru D akan dipindahkan ke UPT Kecamatan. Ini dilakukan untuk menghindari terulangnya kasus serupa.
Heru berjanji akan meningkatkan pembinaan di seluruh lembaga sekolah dengan mengintensifkan peran pengawas di tingkat kecamatan.
(wln/wln)











































