Pengendara Dilarang Buang Putung Rokok Sembarangan

Semburan Baru di Raya Porong

Pengendara Dilarang Buang Putung Rokok Sembarangan

- detikNews
Senin, 12 Apr 2010 11:48 WIB
Pengendara Dilarang Buang Putung Rokok Sembarangan
Sidoarjo - Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) segera melakukan koordinasi dengan
kepolisian terkait munculnya bubble di Jalan Raya Porong. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, BPLS akan melarang pengguna jalan membuang putung rokok sembarangan.

Larangan membuang putung rokok ini perlu dilakukan, karena semburan yang muncul di Jalan Raya Porong mengandung gas metan, dam mudah terbakar.

"Kita akan segera lakukan koordinasi dengan Polres Sidoarjo untuk membahas masalah ini. Karena kita takut ada pengguna jalan yang sembrono membuang puntung rokok sembarangan, sehingga terjadi kebakaran," kata Humas BPLS, Zulkarnaen kepada detiksurabaya.com, Senin (12/4/2010).

Untuk sementara BPLS tidak bisa berbuat banyak, dan hanya bisa memberikan peringatan. Zul sapaan akrab Zulkarnaen menambahkan, adanya kejadian atau munculnya bubble di tengah Jalan Raya Porong membuktikan pentingnya segera dibangun jalan arteri.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada warga yang belum melepas lahannya untuk proyek jalan arteri, segera bisa menerima harga yang ditawarkan Pemkab Sidoarjo.

"Dengan munculnya bubble di tengah jalan ini semakin membuktikan jika sangat pentingnya jalan arteri yang kita bangun. Sehingga kita berharap kepada masyarakat yang masih belum melepas lahannya supaya segera setuju dengan harga yang ditawarkan pemkab," imbuhnya. (bdh/bdh)
Berita Terkait