Bus yang dikemudikan Hari Wijanarko asal Probolinggo dihadang polisi di kawasan Terminal Minak Koncar Desa/ Kecamatan Kedung Jajang. Selain ratusan miras yang diwadahi botol air mineral 1,5 liter, terdapat sejumlah miras bermerk seperi Jack Daniel's sebanyak 5 botol, Chivas 5 botol dan sebotol Red Label.
Setelah diperiksan, minuman keras itu milik Katino (45) Warga Perum Kalirejo Banyuwangi yang dititipkan Bus Akas. Pemiliknya menitipkan miras dari Kota Solo dengan cara dibungkus kardus dengan cara dilakban untuk mengelabui petugas.
"Terungkapnya bus membawa ratuasn miras Jawa ini, setelah kami mendapat informasi dari masyarakat. Sehingga kami tindak lanjuti mengadakan operasi setiap mobil angkutan dan bus yang melintas," kata Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Sugito kepada wartawan di Mapolres Jalan Alun-Alun Utara.
Menurutnya, pihak kepolisian masih memintai keterangan dari sopir, kondektur dan kenek bus. Hasil pemeriksaan sementara, mereka tidak mengetahui jika isi dalam kardus adalah miras. "Dia dititipi rekanya yang dulu menjadi sopir Bus Akas Asri," jelasnya.
Kini polisi berharap pemilik miras yang belum tertangkap untuk segera melapor ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut. "Pemilik miras ini hanya dikenai tindak pidana ringan, untuk sanksi nanti yang memutuskan dari pengadilan," ungkap Sugito.
(fat/fat)










































