Satpam Semen Gresik Bakar SP Perusahaan

Satpam Semen Gresik Bakar SP Perusahaan

- detikNews
Selasa, 06 Apr 2010 15:34 WIB
Satpam Semen Gresik Bakar SP Perusahaan
Tuban - Ratusan satpam PT Swabina Gatra, anak perusahaan PT Semen Gresik (SG) ramai-ramai membakar surat peringatan (SP) yang diberikan perusahaannya. Aksi itu dilakukan di halaman pabrik Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Tuban.

Dalam demo itu para satpam menolak SP yang diberikan, karena dipandang tak sesuai dengan tuntutannya. Mereka menuntut agar PT SG mengangkat jadi karyawan tetap, karena saat rekrutmen mereka dijanjikan sebagai karyawan PT SG. Selama ini status mereka hanya karyawan PT Swabina Gatra.

Pantauan detiksurabaya.com di lokasi, dalam aksinya para satpam berseragam lengkap itu mulai berkumpul di halaman pos 3 pabrik. Selanjutnya mereka yang mogok kerja bergerombol dan melakukan long march mengelilingi pabrik dengan naik motor.

Aksi satpam ini telah berlangsung sejak akhir September 2009 lalu. Selain di pabrik, mereka juga demo di DPRD Tuban, untuk melayangkan tuntutannya.

"Kami tetap menuntut untuk bisa diangkat menjadi karyawan tetap PT SG. Selama belum dipenuhi, kita akan terus menggelar demo," tegas Zaenal Arifin, seorang satpam saat ditemui wartawan di lokasi pabrik PT SG di Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Tuban, Selasa (6/4/2010).

Tak puas berorasi secara bergantian, mereka mengumpulkan SP ketiga yang mereka terima. Selanjutnya SP yang dikeluarkan Direktur PT Swabina Gatra itu mereka bakar beramai-ramai.

"Kami tidak perduli dengan surat peringatan ini, pokoknya kita menuntut untuk diangkat menjadi karyawan PT SG," tegas para Satpam dengan emosional.

Selanjutnya, massa berpindah ke pos 1 di sebelah utara pabrik yang merupakan pintu utama ke luar masuk truk pengangkut semen. Para satpam sempat beberapa saat memblokade jalur agar truk tidak bisa ke luar atau masuk ke pabrik. Setelah itu mereka berkonvoi menggunakan motor mengelilingi area perkantoran PT SG.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Divisi (Kadiv) Humas PT SG, Saefudin Zuhri menyatakan, jika PT Swabina Gatra tak mampu mengendalikan satpam-nya, PT SG bakal meninjau kembali kerjasama dengan PT Swabina Gatra.

"PT Swabina harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalahnya. Jika tidak bisa, PT SG terpaksa mengambil tindakan tegas," kata Saefudin Zuhri saat yang dihubungi wartawan melalui phonselnya.

Sekalipun Swabina berstatus anak perusahan,  PT SG sekali tidak punya saham di PT Swabina Gatra. Hubungannya adalah kontrak kerja antar perusahaan. "Jadi jika Swabina tidak bisa menyelesaikan permasalan internalnya, terpaksa kita akan memutuskan hubungan kerja tersebut," tambahnya.

Sementara Direktur Utama (Dirut) PT Swabina Gatra, Budi Priyantono beberapa kali dihubungi melalui ponselnya, pria yang akrab disapa Anton tak bersedia menjawab sama sekali meski sudah terdengar nada sambung.

(fat/fat)
Berita Terkait