Dua pelajar itu FR (19) seorang pelajar Madrasah Aliyah As-Sulaimaniyah, Mojoagung dan AR(18), pelajar SMA Al-Azhar di Denanyar.
FR ditahan karena melakukan tindakan kriminal, yakni berjudi usai pulang sekolah dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. Sementara AR ditahan dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara setelah membunuh salah satu teman satu kelas. Meski berstatus terdakwa dan ujian di Lapas, kedua pelajar itu terlihat tenang menjawab soal ujian.
Menurut AR meski persiapan menghadapi ujian ini minim, namun ia tetap optimis dapat menjawab sejumlah soal yang diujikan. "Ya mudah-mudahan lancar dan bisa lulus," kata AR saat ditemui detikSurabaya.com di Lapas Jombang, Senin (22/3/2010).
Ujian Nasional dilaksanakan tanggal 22-26 Maret ini diikuti sekitar 15 ribu siswa SMA dan sederajat. Dengan standart nilai kelulusan 5,05. Dinas Pendidikan Jombang menargetkan 97 persen angka kelulusan, lebih besar dibanding tahun kemarin, yakni 95 persen.
"Ada dua siswa yang mengikuti ujian nasional di lapas, namunĀ prosentasi dua pelajar itu untuk bisa lulus sangat kecil. Selain masalah persiapan yang mendadak, dua pelajar itu juga dipertanyakan masalah budi pekertinya," kata Kepala Dinas Pendidikan Jombang, Setyo Darmoko kepada wartawan, sesaat sebelum melakukan pemantauan UN di sejumlah sekolah. (wln/wln)











































