Industri Rokok Abaikan Fatwa Haram PP Muhammadiyah

Industri Rokok Abaikan Fatwa Haram PP Muhammadiyah

- detikNews
Rabu, 17 Mar 2010 16:14 WIB
Industri Rokok Abaikan Fatwa Haram PP Muhammadiyah
Malang - Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (FORMASI) mengaku fatwa haram rokok yang dicetuskan PP Muhammadiyah belum memberikan dampak secara penuh kepada industri rokok di wilayah Malang. Untuk itu, FORMASI memilih mengabaikan fatwa haram tersebut.

"Sampai saat ini dampak pemberitaan fatwa haram rokok belum mengganggu industri rokok di wilayah Malang," kata Ketua FORMASI, Joko Susianto, saat ditemui wartawan di Sekretariat FORMASI Jalan Cengkeh, Rabu (17/3/2010).

Joko menegaskan, FORMASI yang saat ini ratusan industri rokok kecil di Malang, memilih untuk menunggu perkembangan dari fatwa haram rokok tersebut. Apakah nantinya fatwa haram itu hanya membatasi konsumen sesuai kategori usia atau mengharamkan semua umur untuk merokok.

"Jika keputusan fatwa itu mengharamkan rokok, kami akan menggelar unjuk rasa besar-besaran," ancamnya.

Joko berpendapat, jika fatwa haram rokok diterbitkan, maka semua yang berhubungan dengan rokok akan mengikuti. Seperti tembakau serta cengkeh akan ikut menjadi haram. "Ini belum final kami masih menunggu perkembangan," tegasnya.

Sementara dari data di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemerintah Kabupaten Malang, tercatat sebanyak 321 industri rokok golongan II dan III. Dari jumlah itu, 194 industri rokok masih berproduksi, dan 127 industri lainnya tidak berproduksi atau dalam kondisi musiman akibat kendala permodalan. Industri rokok di Kabupaten Malang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 29.556 orang. (bdh/bdh)
Berita Terkait