Banyuwangi, menyegel kantor UPTD TK dan SD Kecamatan Genteng Jalan Diponegoro, Genteng, Banyuwangi. Aksi itu sebagai bentuk penolakan rencana pemindahan kantor oleh camat setempat.
Para guru menyegel kantor mereka sendiri dengan menempelkan berbagai pamflet yang berisi tulisan bernada kecaman. Pamflet-pamflet itu ditempel berderet d idinding depan kantor UPTD. Tepat di atas pintu masuk utama, tertempel pamflet bertuliskan: "Kantor Ini Disegel PGRI".
Selain itu, para guru juga berorasi mengecam rencana pemindahan kantor UPTD TK dan SD. Kebijakan Camat Genteng, Isa Ansori itu dianggap sebagai bentuk arogansi dan provokasi terhadap dunia pendidikan di Banyuwangi.
"Di era sekarang ini tidak seharusnya camat memberikan pelayanan yang seperti ini (Arogansi, red)," tegas anggota PGRI Kecamatan Genteng, Sudjoko kepada wartawan di lokasi, Rabu (17/3/2010).
Penolakan para guru tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, kantor UPTD TK dan SD Genteng, dibangun 15 tahun lalu di sebidang tanah milik PGRI Banyuwangi. Dana pembangunannya berasal dari swadaya para guru di Kecamatan Genteng.
"Pak camat harus tahu historis gedung UPTD itu," kata Husin Matamin, Ketua PGRI Cabang Banyuwangi, saat dihubungi detiksurabaya.com.
Apalagi, lanjut Husin, psikologis para guru di Banyuwangi saat ini sedang 'menahan diri' setelah tuntutan mereka, yang salah satunya perbaikan birokrasi pendidikan di Banyuwangi, kembali ditolak oleh Bupati Banyuwangi, Ratna Ani Lestari. "Nanti kita rapatkan lagi dengan rekan-rekan," tambah Husin.
Sementara Camat Genteng Isa Ansori belum dapat dikonfirmasi terkait penyegelan kantor UPTD TK dan SD Genteng tersebut. Saat dihubungi sekitar pukul 13.00 WIB, hanya terdengar nada tidak aktif. (fat/fat)











































