Hal tersebut disampaikan wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf, saat ditemui detiksurabaya.com seusai menghadiri pengajian dan peresmian rumah sakit di Desa Jimbun, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Senin (15/3/2010) dinihari.
Sikap kontra yang disampaikan Gus Ipul -sapaan Saifullah Yusuf-, diakuinya juga tak lepas ancaman kemerosotan perekonomian di Jawa Timur, sebagai dampak diterbitkannya fatwa haram merokok. Hal tersebut diakuinya sangat mungkin terjadi, mengingat nilai investasi dari industri olahan tembakau sangat besar.
"Ya ada pengaruh, karena pabrik rokok banyak juga jasanya di Jawa Timur dalam menampung tenaga kerja. Tapi sebenarnya tidak hanya di Jawa Timur, karena kepada negara nilai cukai yang diberikan juga tidak kecil," jelas Gus Ipul.
Atas sikap yang disampaikannya, Gus Ipul meminta kepada semua pihak untuk bisa arif dan bijaksana menyikapi penerbitan fatwa haram merokok oleh PP Muhammadiyah.
Sebelumnya, fatwa haram merokok dikeluarkan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, sebagai hasil dari telah atas manfaat dan mudharat rokok melalui Haloqoh Fiqih Pengendalian Tembakau di Gedung PD Muhammadiyah Kota Yogyakarta, Senin (8/3/2010).
PP Muhammadiyah dengan tegas menyatakan merokok memiliki hukum haram berdasarkan syariat Islam, mengingat memiliki tingkat bahaya yang tinggi terhadap pihak yang mengkonsumsinya.
Selain dari aspek syariat dan kajian kesehatan, pengeluaran fatwa haram merokok oleh PP Muhammadiyah juga didasarkan atas kaitan kemiskinan. Dari hasil kajian atas Sensus Penduduk Nasional tahun 2006, keluarga termiskin dianggap memiliki prevelensi merokok lebih tinggi dari pendapatan keluarga terkaya, yaitu 11,9% berbanding dengan 6,8%.
(bdh/bdh)