Peristiwa itu bermula sekitar pukul 22.30 WIB, Minggu (14/3/2010) korban mengajak Sulasmi berhubungan intim di Sungai Besuk Sat Aliran Semeru. Usai menikmati tubuh Sulasmi, rupanya Hariono enggan membayar.
Sulasmi yang marah kemudian memukul kepala Hariono dengan batu sebanyak 2 kali di kepala bagian belakang. Hariono pun tersungkur dan pingsan di pinggir sungai. Melihat korban pingsan Sulasmi kemudian membawa lari motor Honda Vario.
"Saya mengambil sepeda motor milik pelanggan saya, karena setiap kali berkencan enggan membayar pak," kata Sulasmi saat diperiksa di Mapolsek Tempeh, Senin (15/3/2010).
Sementara Kapolsek Tempeh AKP Edi Sujarwo mengaku terungkapnya kasus pencurian sepeda motor itu, saat korban Hariono ditemukan oleh warga pingsan di pinggir sungai. Korban yang setengah sadarkan diri, mengaku habis dirampok oleh seorang perempuan.
"Saat kami lacak sepeda motor korban berada di lokalisasi illegal Desa Pulo," kata Edi Sujarwo kepada wartawan.
Korban yang mengalami luka serius di kepala bagian belakang dirawat di Puskemas Tempeh. Sedangkan tersangka ditahan di Mapolsek Tempeh untuk penyidikan lebih lanjut. "Pelaku kami jerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelasnya.
(fat/fat)










































