Para petani pun sepakat menolak adanya fatwa haram. Alasannya, fatwa tersebut dinilai telah merugikan kaum petani tembakau.
"Fatwa haram merokok itu jelas sangat merugikan petani tembakau," ujar salah seorang petani tembakau, Jumhari Bakti (50), asal warga Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo saat ditemui detiksurabaya.com di ladangnya, Minggu (14/3/2010).
Menurutnya, di Desa Paiton mayoritas warganya bekerja sebagai petani tembakau. "Nah, kalau merokok diharamkan terus bagaimana dengan nasib petani tembakau," tandasnya.
Jumhari Bakti menilai, jika kebijakan fatwa itu perlu dikaji ulang. "Jangan asal mengeluarkan fatwa saja," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Probolinggo, KH Syaiful Hadi, menegaskan, jika hukum merokok tetap makruh. "Di NU hukum merokok tetap makruh," katanya saat dihubungi detiksurabaya.com.
Adanya fatwa haram tentang merokok, papar dia, sudah jelas akan berdampak terhadap petani, khususnya petani tembakau di daerah Probolinggo ujung timur yang memang mayoritas masyarakatnya sebagai petani tembakau.
"Itu sudah jelas. Kalau diharamkan terus mereka disuruh bekerja apa?" sesalnya.
(bdh/bdh)










































