Komplotan Perdagangan Daging Monyet Diciduk

Komplotan Perdagangan Daging Monyet Diciduk

- detikNews
Sabtu, 13 Mar 2010 16:20 WIB
Situbondo - Sindikat perdagangan daging monyet dibongkar oleh Polres Situbondo. Para pemburu ini tertangkap tangan berburu monyet di Taman Nasional Baluran (HTNB).

Pasutri yaitu Samsul Arifin (46) dan Suhaini (46) ditangkap dan diduga sebagai otak pemburuan hewan yang dilindungi itu. Polisi mengamankan dua senapan angin dan 30 kilo gram daging monyet. Hasil penyelidikan polisi terungkap, kalau keduanya memang kerap kali memburu monyet di kawasan HTNB.

Pasutri itu mengaku tidak tahu kalau monyet yang diburunya itu dilindungi oleh pemerintah. Daging monyet hasil tangkapannya tersebut dijual ke sejumlah pemesan yang ada di Situbondo dengan harga Rp 15-Rp 20 ribu per kilo gram.

Sayangnya Samsul tidak mau menyebutkan kemana daging itu dijual. Samsul berdalih dirinya mengenali para pemesan melalui telepon seluler dan dirinya tidak pernah tahu identitas sang pemesan daging monyet tersebut.

"Kalau ada permintaan, kami minta agar daging yang dipesan diambil di tempat yang kita tentukan," kata Samsul dihadapan penyidik.

Sampai saat ini polisi belum berhasil mengungkap, siapa pemesan daging monyet itu. "Kalau menurut tersangka daging monyet itu di jual kepada pemesannya yang berada di Situbondo. Dagingnya digunakan untuk bahan obat-obatan," ungkap Kasat Reskrim, AKP Sunarto kepada detiksurabaya.com, Sabtu (13/3/2010).

Polisi menduga dua orang ini adalah bagian dari sindikat perburuan monyet di kawasan HTNB dan aktivitasnya telah berlangsung lama. Polisi berjanji akan menuntaskan kasus tersebut, hingga mendatang tidak ada lagi kasus serupa di wilayah hukum Polres Situbondo.
(wln/wln)
Berita Terkait