Anggota Batalion Zipur Probolinggo, Sertu Nuryadi mengatakan, jika selama ini di kandang asrama Batalyonnya seringkali kehilangan ayam. Bahkan dalam satu minggu, 2 sampai 3 kali kehilangan warga kehilangan ayam peliharaannya.
"Dalam kurun waktu 1,5 bulan ada sebanyak 40 sampai 50 ayam yang hilang di kandang asrama," ungkapnya kepada wartawan di Mapolresta Probolinggo, Sabtu (13/3/2010).
Terungkapnya aksi pencurian itu, setelah pihaknya melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui kalau Sulaiman yang melakukan pencurian. Ayam itu dijual ke pedagang. Sebagian dipelihara sendiri di rumahnya.
"Setelah diselidiki, ternyata ada 4 orang pedagang ayam di pasar Anguran yang mengaku kalau ayam-ayam itu dibeli dari pelaku. Pelaku ditangkap di rumahnya," tuturnya.
Kasat Reskrim Polresta Probolingo, AKP Hardyn Sihombing membenarkan kejadian tersebut. Kini pelakunya masih dalam pemeriksan petugas. "Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KHUP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tandas Hardyn.
(wln/wln)










































