2 TKW tersebut masing-masing Manja Yeni (20) asal Desa Kauman, Kecamatan Kandangan dan Atik (21) asal Desa Kwagean, Kecamatan Kepung.
"Terakhir kali kami mendengar kabarnya tahun 2008 lalu. Saat itu majikan Manja memberitahu kami jika dia dan Atik kawannya kabur," ujar Mariono, ayah kandung Manja saat ditemui wartawan di rumahnya, Rabu (10/3/2010).
Mariono menambahkan, Atik dan anaknya berangkat ke Malaysia tahun 2007 silam melalui jalur ilegal. Di Malaysia, keduanya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kediamana Subrama, seorang pengusaha dekorasi di Kuala Lumpur. "Saat itu majikannya bilang kalau anak saya kabur setelah dengar akan ada penertiban TKI ilegal," imbuhnya.
Meski begitu, Mariono mengaku ragu dengan penjelasan yang disampaikan Subrama. Menurutnya dalam beberapa kali kontak melalui telepon seluler, Manja tak jarang mendapat perlakuan kasar dari majikannya.
"Itu yang membuat saya ragu sampai sekarang, apa benar anak saya kabur hanya gara-gara takut. Saya sendiri sebenarnya justru berkeyakinan anak saya itu kabur karena tak tahan dianiaya majikannya," jelas Mariono.
Mariono berharap KBRI di Kuala Lumpur bisa membantu keluarganya memulangkan Manja dan Atik. Sejauh ini dia mengaku kesulitan melakukan pemulangan, karena selain tidak memiliki biaya, anaknya juga tidak memiliki kelengkapan dokumen keberangkatan.
"Kabar terakhir yang saya terima, anak saya sudah disidangkan di pengadilan karena ditangkap atas tuduhan pekerja ilegal. Saya berharap di sana ada bantuan pemerintah, agar dia bisa cepat pulang," pungkasnya.
(fat/fat)










































