Anggota Komplotan Pencuri Mutiara Diciduk

Anggota Komplotan Pencuri Mutiara Diciduk

- detikNews
Selasa, 09 Mar 2010 12:15 WIB
Anggota Komplotan Pencuri Mutiara Diciduk
Sumenep - Anggota komplotan pencurian mutiara milik PT Maxima Mutiara, Kecamatan Sapeken, Sumenep, Madura ditangkap oleh polisi. Pelaku itu ditangkap di Pelabuhan Kalianget.

Pelaku yang saat ini dalam pemeriksaan intensif penyidik polres yakni Mukawi (25), warga Dusun Duwek, Desa Paliat, Kecamatan Sapeken. Sedangkan 4 pelaku lain yang diduga komplotan pencuri mutiara masih dalam pengejaran petugas yang saat ini berada di Pulau Kangean dan Sapeken.

Identitas 4 pelaku yang masih buron itu dirahasiakan petugas. Modusnya, para pelaku mengambil mutiara dengan cara menyelam di laut di areal milik PT Maxima Mutiara. Hasil pemeriksaan petugas, komplotan itu diketahui telah 5 kali melakukan dugaan tindak pidana kriminal.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, Iptu M Andi Lilik mengatakan, pelaku sempat menghilang selama 2 bulan. "Baru tertangkap saat akan menjual barang buktinya di Pelabuhan Kalianget," ungkap Andi pada wartawan di ruang kerjanya, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (9/3/2010).

Barang bukti yang diamankan petugas, selain alat silam juga berupa 10 butir mutiara senilai Rp15 juta. Pelaku bakal dijerat pasal 363 KUHP. "Ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.
(wln/wln)
Berita Terkait