Pamit Melayat, Pasutri Malah Pesta Shabu

Pamit Melayat, Pasutri Malah Pesta Shabu

- detikNews
Senin, 08 Mar 2010 16:30 WIB
Pamekasan - Jika sudah menjadi budak narkoba, apapun dilakukan tanpa melihat situasi. Seperti yang dilakukan pasangan suami istri asal Kabupaten Tapen Bondowoso ini. Berdalih melayat ke saudaranya di Madura, justru Safik (40) dan Dewi Hasanah (34) asyik berpesta shabu.

Pasutri tersebut mengaku menginap di rumah Sukardi (36) Desa Bulanganhaji, Kecamatan Pagentenan Pamekasan, mereka pesta shabu selama 4 hari. Saat tiba di Madura dengan naik bus, pasutri dan Sukardi tersebut bukannya langsung ke rumah duka. Ketiganya malah chek in dua kamar di Hotel Garuda di Jalan Masegit.

Selama 4 malam asyik nyabu. Petugas hotel curiga ketiga tamunya yang tak pernah keluar kamar, Kalaupun keluar, mereka hanya memesan makanan dan air mineral lalu mengunci diri.

"Karena curiga, akhirnya petugas hotel mengontak polisi. Akhirnya kami mendobrak pintu kamar tersangka. Ternyata mereka asyik menghisap bong shabu. Ketiganya langsung dikeler ke mapolres," jelas Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Muhamad Kholil, Senin (8/3/2010).

Dari kamar tersangka, polisi menyita barang bukti (BB) berupa 1 paket shabu seberat 0,2 gram dan perangkat alat hisap. Tersangka mengaku membeli paket shabu dari seseorang asal Sampang.

Kini polisi menjerat tersangka dengan Pasal 132 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU RI. No.35/2009 dengan ancaman 12 tahun penjara. Kini mereka mendekam di sel tahanan polisi.

(fat/fat)
Berita Terkait