Pelamar tersebut adalah Gunardi, pelamar untuk posisi guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Dia mengaku seharusnya diterima sebagai CPNS, namun dalam pengumuman, namanya diganti oleh Atiqoh, istri salah seorang pimpinan LSM di Kota Kediri.
"Sehari setelah pengumuman dipublikasikan, saya mendapatkan surat resmi dari Pemerintah Kota, yang intinya saya sebenarnya diterima. Dalam surat itu saya disebutkan belum bisa diterima dengan alasan birokrasi dan dijanjikan dimasukkan melalui rekrutmen tahun 2010 tanpa tes," ungkap Gunardi sambil menunjukkan salinan surat yang diterimanya di Ruang Satuan Reskrim Polresta Kediri, Senin (1/3/2010).
Gunardi juga mengungkapkan, selain dirinya, terdapat 4 nama lain yang juga mengalami nasib sama. Meski demikian setelah dilakukan lobi, 4 nama lain akhirnya diterima. "Awal Februari saya juga ditawari diterima dan diikutkan dalam pemberkasan. Tapi saya menolak, karena saya anggap janggal. Masak SK pertama yang menyebutkan saya belum bisa diterima belum dicabut, sekarang sudah ada SK baru yang menyebut saya bisa diterima," jelasnya.
Dengan laporan yang disampaikannya, Gunardi, berharap bisa diungkap secara jelas alasan pembatalan penerimaannya. Dia juga menuntut posisinya di guru PAI bisa dikembalikan sesuai dengan hasil tes yang sudah dilaluinya.
Sementara, pengacara Gunardi, Muhammad Ridwan, mengungkapkan pihaknya menganggap telah terjadi pemalsuan data yang dilakukan walikota. Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan adanya permainan besar dalam proses rekrutmen CPNS di Kota Kediri.
"Ini beda dengan penanganan yang sekarang ditangani kepolisian. Kami melapor dengan tuduhan pidana, yaitu Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan data," ungkap Ridwan.
Terpisah Walikota Kediri Samsul Ashar, dikonfirmasi mengenai pelaporannya ke kepolisian justru enggan memberikan banyak keterangan. Dia mengaku sudah menyerahkan penanganannya ke kuasa hukum. "Nanti ada pengacara yang menanganani hal itu, sekarang saya ada agenda rapat," ungkapnya saat ditemui wartawan di Balaikota Kediri, Jalan Basuki Rachmad.
Terkait adanya surat pemberitahuan ke Gunardi, yang menyebutkan pembatalan penerimaan yang bersangkutan sebagai CPNS, Samsul, juga memberikan jawaban yang mengambang. Menurutnya, pelaporan tersebut tidak seharusnya terjadi.
"Soal surat itu saya tidak tahu. Saya juga tidak tahu kenapa dia melapor, karena yang 4 bisa diselesaikan dan hanya dia yang menolak diikutkan dalam pemberkasan susulan," pungkasnya sambil bergegas meninggalkan kerumunan wartawan.
Sebelumnya, proses rekrutmen CPNS Kota Kediri tahun 2009 memang menyisakan banyak permasalahan, diluar pelaksanaannya yang juga berulang kali diselingi dengan aksi demonstrasi oleh sejumlah elemen masyarakat.
Imbas dari hal itu Mapolresta Kediri sedang menyelidiki dan sejauh ini sejumlah pejabat yang diperiksa. Masing-masing Inspektur Inspektrorak Kota Natsir Laka, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Semeu Singgih, Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD Pamuji, Assisten II Sekkota Budi Astowo, serta mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Widodo dan sejumlah pihak terkait lainnya.
(bdh/bdh)










































