Saat itu dari tangannya, petugas menemukan 1 poket shabu-shabu seberat 0,5 gram siap edar. "Kita masih dalami apakah dia merupakan anggota jaringan atau beroperasi sendiri," tegas Kapolresta Kediri AKBP.Rastra Gunawan saat ditemui wartawan di Mapolresta, Senin (22/2/2010).
Rastra menambahkan, penangkapan DD dilakukan sebagai pengembangan kasus serupa
yang menimpa AN, oknum anggota Marinir berpangkat kopral yangditangkap sebelumnya. Selain DD, dalam pengembangan tersebut juga diamankan BW (39), mantan Sekdes Kelurahan Blabak, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, EE (24), anak mantan Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, dan KH (40), warga Desa Keniten, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, yang tercatat sebagai istri dari Heri Copet, bandar besar shabu-shabu yang saat ini tengah menjalani masa hukuman di Lapas Madiun.
"Benar, ini adalah pengembangan atas kasusnya AN. Untuk BW dan KH, mereka adalah
residivis kasus yang sama yang pernah ditahan 2 tahun lalu," jelas Rastra.
Namun sayang ditanya mengenai penanganan lebih lanjuta atas kasus tersebut, Rastra terkesan masih menutupinya. Dia mengaku tidak ingin mengurusi teknis penyidikan yang dilakukan anggotanya. "Saya tegaskan ini sedang dilidik, tapi teknisnya bagaimana saya tidak ingin campur tangan terlalu dalam. Teknis saya serahkan ke Kasat Reskoba," kilahnya.
Secara terpisah Kasat Reskoba Polresta Kediri AKP Sudadi, dikonfirmasi enggan mengungkapkan kasus tersebut lebih dalam. "Pokoknya nanti kalau sudah selesai pasti saya gelar, pasti nanti dikabari," ungkapnya melalui telepon seluler.
Sebelumnya, AN berpangkat kopral yang bertugas di Lantamal Surabaya diamankan polisi Kediri. Dia diamankan di sebuah cafe di Jalan Pemuda, Kelurahan Dandangan, Kecamatan Kota, karena kedapatan memiliki 2 poket shabu-shabu.
(fat/fat)











































